KPU Pringsewu, Surat Keterangan Disdukcapil Syah Untuk Mencoblos -->
✕

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

KPU Pringsewu, Surat Keterangan Disdukcapil Syah Untuk Mencoblos

Monday, February 13, 2017

Pringsewu ( gerbangrepublik.com ) - Ketua KPU Pringsewu Andoyo pastikan pemilih yang belum mendapat surat undangan dapat menggunakan KTP Elektrik ,sedangkan bagi yang belum memiliki bisa menggunakan surat keterangan dari Disdukcapil setempat.

" silahkan gunakan KTP Elektrik ataupun Surat keterangan dari Disdukcapil bila belum mendapat surat undangan ke TPS " jelas Ketua KPU Pesawaran.

Sementara dari data yang di peroleh ,  dari tiga pasang calon bupati dan wakil bupati pringsewu hanya Pasangan calon bupati dan wakil bupati Sujadi-Fauzi yang akan mencoblos pada Pilkada di TPS Pringsewu.( hin/red)