Polres Pesawaran Lampung, Pertama Memiliki Mesin IKM -->
✕

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

Polres Pesawaran Lampung, Pertama Memiliki Mesin IKM

Tuesday, August 8, 2017


GERBANGREPUBLIK.COM - (Pesawaran). Meski Polres Pesawaran belum genap 1 tahun, Satuan Lantas Polres Pesawaran kini telah memiliki alat aplikasi nomor antrian dan Satpas 2537.

Menurut Kanit Regident  Ipda Johanes Sihombing mendampingi Kapolres AKBP M.Syarhan S.IK kepada gerbangrepublik.com, Selasa ( 8/8/2017) mengatakan, keberadaan alat aplikasi Kepuasan Masyarakat ( IKM) merupakan sistim  pelayanan pada masyarakat.

" tujuan membuat aplikasi nomor antrian untuk pemohon SIM  dan aplikasi Indeks Kepuasan Masyarakat ( IKM) gunanya sebagai media kontrol untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kalau dulu dengan di tuangkan melalui kotak saran ,sekarang menggunakan aplikasi," ujar Kanit Regident.

Lounching nomor antrian dan satpas 2537 polres pesawaran, ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kapolres AKBP. M. Syarhan S.IK di ruang SIM Sat Lantas, disaksikan oleh Para PJU Polres dan seluruh personil Polres Pesawaran.

Ditambahkan Ipda Johanes Sihombing mendampingi Kapolres AKBP Syarhan S.IK Polres Pesawaran meski baru berdiri belum satu tahun Polres Pesawaran sudah lebih dahulu memiliki IKM dibanding 12 Polres/Kota se Lampung.

Sedangkan dalam sambutan Kapolres AKBP Syarhan S.IK Ini inovasi yang sangat baik, Pesawaran merupakan pendahulu di bandingkan Kabupaten lain, ini merupakan media untuk kedekatan dengan pihak Kepolisian, dan kepercayaan Masyarakat Pesawaran khususnya.(her)